fbpx

Syarat Terbaru Jamaah Umroh New Normal

Seputar Umroh & Haji | 26 January 2021

Syarat Terbaru Jamaah Umroh New Normal
Pekan lalu, Grup Whatsapp mengenai Umroh banyak yang memforward informasi bahwa ada kelonggaran untuk Batasan usia. Yang awalnya 18-50 tahun menjadi 18 hingga 60 tahun. Tentu saja berita yang menggembirakan ini membawa angin segar bagi calon jamaah yang berasal dari Indonesia, karena usia jamaah umroh yang dominan berada diantara usia itu.

Mengutip dari Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengumumkan syarat terbaru bagi jemaah umrah khusus warga negara Indonesia (WNI). “Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan, syarat umur bagi jamaah umrah khusus WNI menjadi 18-60 tahun,” kata dia dalam informasi yang diberikan kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021). Sebelumnya, lanjut Zaky, hanya WNI berusia 18-50 tahun saja yang boleh menjalankan kegiatan umrah selama pandemi Covid-19.

Syarat Terbaru Jamaah Umroh New Normal

Syarat Terbaru Umrah 2021 Untuk mengetahui lebih lanjut,:

  1. Usia 18-60 tahun Tidak memiliki penyakit penyerta
  2. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
  3. Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kementerian Kesehatan, dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi
  4. Pendaftaran umrah dilakukan secara kolektif melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin Prosesi umrah tidak boleh dilakukan lebih dari tiga jam
  5. Sebelum shalat di masjid, registrasi melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin secara individual
  6. Transportasi lengkap dari kedatangan hingga ke hotel Asuransi lengkap
  7. Pemesanan hotel melalui platform elektronik harus meliputi makan tiga kali selama karantina minimal tiga hari Transportasi lengkap antara hotel, miqot, dan Masjidil Haram
  8. Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan selama di Indonesia, penerbangan, dan di Arab Saudi
  9. Jemaah perlu dikarantina tiga hari di hotel tempat menginap dan dilarang keluar dari hotel Jemaah dari luar Arab Saudi akan dibagi beberapa kelompok. Setiap kelompok minimal 50 jemaah
  10. Jemaah karantina di asrama haji atau tempat lainnya yang disetujui oleh pemerintah
  11. Penerbangan selama pandemi dianjurkan penerbangan langsung menggunakan Saudia
  12. Penyelenggara diperkenankan untuk menambah biaya akibat dari penerapan protokol kesehatan dan akibat pandemi
  13. Seluruh layanan kepada jemaah mengikuti protokol kesehatan
  14. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya difokuskan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu
  15. Agen perjalanan harus melaporkan secara daring mulai dari keberangkatan hingga kepulangan
  16. Kuota umrah diatur secara mandiri bekerja sama dengan Muassasah
  17. Penyelenggaraan ibadah umrah berpedoman pada kebijakan Arab Saudi

Tulis Ulasan untuk Dewangga Umroh

Kami menghargai masukan Anda. Bantu kami untuk terus memberikan layanan terbaik dengan membuat ulasan Anda di Google.

Scan me
Halo Dewangga!